Home

Badan Penjaminan Mutu (BPM) di STIKES Dian Husada Mojokerto merupakan elemen vital dalam sistem tata kelola institusi yang bertugas memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Meskipun secara spesifik dokumen struktur organisasi internal STIKES Dian Husada tidak sepenuhnya terpapar dalam pencarian, kita dapat memahami peran krusial BPM secara umum di lingkungan perguruan tinggi kesehatan. Mengacu pada praktik standar di institusi sejenis, BPM bertanggung jawab mengoordinasikan siklus penjaminan mutu yang berkesinambungan, mulai dari perencanaan standar, pelaksanaan audit mutu internal (AMI), hingga evaluasi untuk peningkatan berkelanjutan (continuous quality improvement). Badan ini menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang kesehatan .

Kepemimpinan dan Profil Sekretaris BPM

Salah satu indikator keseriusan institusi dalam mengelola mutu adalah dengan menempatkan sumber daya manusia yang kompeten di jajaran BPM. Di STIKES Dian Husada Mojokerto, posisi Sekretaris Badan Penjaminan Mutu dipegang oleh Vera Virgia, S.ST., M.Kes., seorang dosen tetap yang aktif mengajar di program studi Kebidanan dan Keperawatan . Dengan latar belakang pendidikan Magister Kedokteran Keluarga dari Universitas Sebelas Maret, beliau membawa keahlian akademis dan pengalaman praktis yang relevan. Selain kesibukannya sebagai dosen dan penulis buku ajar “Asuhan Neonatus, Bayi dan Balita Untuk Mahasiswa Kebidanan”, keterlibatan aktifnya dalam organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta perannya sebagai narasumber kesehatan masyarakat, seperti dalam acara pencegahan stunting, menunjukkan bahwa BPM tidak hanya berfokus pada administrasi internal, tetapi juga terhubung dengan isu-isu kesehatan nasional dan kebutuhan stakeholder .

Sinergi BPM dengan Program Kesehatan Eksternal

Keberadaan BPM yang responsif juga tercermin dalam kontribusi STIKES Dian Husada Mojokerto terhadap program strategis Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, institusi ini menjalin kerjasama strategis dengan Pemkab Mojokerto melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) . Kerjasama ini melibatkan intervensi kesehatan langsung di masyarakat. Dari perspektif penjaminan mutu, hal ini menunjukkan bahwa standar kompetensi lulusan dan kurikulum yang diawasi oleh BPM dirancang agar relevan dengan kebutuhan dunia nyata. BPM memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya unggul secara teoritis di kelas, tetapi juga siap terjun menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat, seperti intervensi stunting, sehingga terjaga relevansi lulusan dengan kebutuhan pembangunan kesehatan di Jawa Timur .

Kesimpulan: Pilar Akreditasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Secara garis besar, meskipun bagan organisasi detail tidak ditemukan dalam hasil pencarian, posisi BPM di STIKES Dian Husada Mojokerto dapat disimpulkan sebagai pilar utama dalam menjaga status akreditasi institusi dan program studi. Dengan adanya figur sekretaris yang berpengalaman serta komitmen institusi terhadap kolaborasi eksternal, BPM berfungsi sebagai driver perubahan menuju tata kelola yang lebih baik. Tugas utama BPM mencakup pengelolaan dokumen mutu, koordinasi audit internal, serta tindak lanjut hasil evaluasi untuk memastikan bahwa setiap siklus pembelajaran menghasilkan perbaikan yang nyata, baik dari segi manajerial maupun capaian pembelajaran mahasiswa