Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Audit Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2023–2024 merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan standar mutu di lingkungan institusi. Kegiatan RTM dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilakukan pada seluruh unit kerja dan program studi. Melalui rapat ini, pimpinan institusi bersama Badan Penjaminan Mutu melakukan kajian terhadap capaian indikator kinerja, tingkat kesesuaian pelaksanaan standar, serta berbagai temuan yang memerlukan tindakan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen melibatkan unsur pimpinan STIKES Dian Husada, Badan Penjaminan Mutu, ketua program studi, kepala unit, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2023–2024 yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta layanan pendukung lainnya. Hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar standar telah terlaksana dengan baik, namun masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian dan peluang peningkatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut guna mendukung pencapaian visi dan misi institusi.
Berdasarkan hasil pembahasan dalam RTM, disepakati sejumlah rekomendasi perbaikan yang menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut bagi masing-masing unit. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan kelengkapan dokumen mutu, optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi, penguatan budaya mutu di seluruh sivitas akademika, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap efektivitas tindakan koreksi yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya untuk memastikan bahwa permasalahan yang ditemukan tidak terulang kembali dan mutu layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan.
Rapat Tinjauan Manajemen ini juga menjadi sarana bagi pimpinan STIKES Dian Husada dalam mengambil keputusan strategis terkait pengembangan institusi berdasarkan data dan fakta yang diperoleh dari hasil audit. Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung tercapainya sasaran mutu institusi, meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan, serta memperkuat kesiapan STIKES Dian Husada dalam menghadapi proses akreditasi dan tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Dengan terselenggaranya RTM Audit BPM Tahun Akademik 2023–2024, diharapkan budaya perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) dapat terus berkembang sehingga tercipta tata kelola perguruan tinggi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.
Secara keseluruhan, Laporan Rapat Tinjauan Manajemen Audit BPM STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2023–2024 menjadi dokumen penting yang menggambarkan komitmen institusi dalam menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten. Hasil rapat ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan program perbaikan dan pengembangan mutu pada periode berikutnya, sehingga penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Audit Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2024–2025 disusun sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka menjamin terlaksananya proses pendidikan tinggi yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan. Rapat Tinjauan Manajemen merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang bertujuan untuk meninjau hasil Audit Mutu Internal (AMI), mengevaluasi pencapaian standar mutu, serta menetapkan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan mutu pada seluruh unit kerja di lingkungan STIKES Dian Husada.
Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen tahun akademik 2024–2025 melibatkan unsur pimpinan institusi, Badan Penjaminan Mutu, ketua program studi, kepala unit, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai temuan hasil Audit Mutu Internal yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta layanan pendukung lainnya. Setiap temuan dianalisis berdasarkan tingkat kesesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui aspek-aspek yang telah memenuhi standar maupun area yang masih memerlukan perbaikan.
Hasil pembahasan dalam Rapat Tinjauan Manajemen menunjukkan bahwa sebagian besar standar mutu telah terlaksana dengan baik sesuai dengan kebijakan mutu STIKES Dian Husada. Namun demikian, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian dan peluang peningkatan yang memerlukan tindak lanjut dari unit terkait. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kelengkapan dokumen mutu, optimalisasi pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala. Seluruh temuan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindakan perbaikan (corrective action) dan tindakan pencegahan (preventive action).
Melalui pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen ini, STIKES Dian Husada berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya mutu dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Hasil RTM diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan strategis, sekaligus sebagai dasar perencanaan program kerja pada tahun berikutnya. Dengan demikian, keberlangsungan Sistem Penjaminan Mutu Internal dapat berjalan secara konsisten guna mendukung pencapaian visi dan misi STIKES Dian Husada sebagai institusi pendidikan tinggi kesehatan yang unggul dan berdaya saing.
Selain sebagai forum evaluasi, Rapat Tinjauan Manajemen juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antarunit dalam upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui pembahasan yang komprehensif terhadap hasil audit, capaian indikator kinerja, serta umpan balik dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan setiap unit dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan menghasilkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas. Komitmen bersama seluruh sivitas akademika menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan pencapaian standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan.