Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Pengguna Tahun 2024-2025 STIKES Dian Husada merupakan salah satu kegiatan penting dalam sistem penjaminan mutu internal yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan para pengguna terhadap layanan yang diberikan oleh institusi. Pengguna yang dimaksud meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, serta pengguna lulusan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan instansi kesehatan lainnya. Pelaksanaan monev dilakukan secara berkala sebagai upaya untuk memperoleh umpan balik yang objektif mengenai kualitas layanan akademik maupun nonakademik, sehingga dapat menjadi dasar dalam perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Kegiatan monev kepuasan pengguna di STIKES Dian Husada dilaksanakan melalui penyebaran instrumen survei yang disusun berdasarkan indikator-indikator mutu yang telah ditetapkan. Aspek yang dievaluasi meliputi kualitas pelayanan akademik, kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi, pelayanan administrasi, serta relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Instrumen yang digunakan telah disesuaikan dengan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan mengacu pada standar pendidikan tinggi yang berlaku, sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan tingkat kepuasan pengguna secara komprehensif.
Selain mengukur tingkat kepuasan, kegiatan monitoring dan evaluasi juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan dan kelemahan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan pendidikan di STIKES Dian Husada. Data yang diperoleh dari hasil survei dianalisis secara kuantitatif maupun kualitatif untuk mengetahui aspek-aspek yang telah memenuhi harapan pengguna serta aspek yang masih memerlukan peningkatan. Hasil analisis tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan institusi, program studi, dan unit terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Hasil Monitoring dan Evaluasi Kepuasan Pengguna STIKES Dian Husada selanjutnya ditindaklanjuti melalui berbagai program peningkatan mutu yang dilakukan secara berkesinambungan. Tindak lanjut tersebut dapat berupa peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pembaruan sarana dan prasarana, serta penyempurnaan sistem tata kelola institusi. Dengan adanya pelaksanaan monev yang terstruktur dan berkelanjutan, STIKES Dian Husada berkomitmen untuk mewujudkan budaya mutu serta menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta dunia kerja di bidang kesehatan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Pengguna Tahun Akademik 2023–2024 STIKES Dian Husada merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan para pengguna lulusan, mitra kerja, serta pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan dan kompetensi lulusan yang dihasilkan oleh institusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan ketercapaian standar mutu pendidikan tinggi melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Pelaksanaan monev dilakukan melalui penyebaran instrumen survei kepada pengguna lulusan dan stakeholder terkait untuk memperoleh umpan balik mengenai aspek integritas, profesionalisme, kemampuan komunikasi, kerja sama, penguasaan teknologi informasi, serta kemampuan pengembangan diri lulusan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis sebagai dasar evaluasi dan penyusunan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan akademik, serta relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Hasil Monitoring dan Evaluasi Kepuasan Pengguna Tahun Akademik 2023–2024 diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) bagi STIKES Dian Husada dalam mewujudkan lulusan yang kompeten, profesional, dan mampu memenuhi harapan pengguna serta kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Pengguna Tahun Akademik 2022–2023 di STIKES Dian Husada merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna lulusan terhadap kualitas layanan dan kompetensi lulusan yang dihasilkan institusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu internal yang bertujuan memperoleh umpan balik dari para pengguna lulusan sebagai dasar perbaikan dan pengembangan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Monev dilakukan melalui penyebaran instrumen survei kepada pengguna lulusan, yang meliputi instansi pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun institusi lainnya yang menjadi tempat kerja alumni. Aspek yang dievaluasi mencakup integritas, profesionalisme, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, penguasaan teknologi informasi, kemampuan berbahasa, serta pengembangan diri lulusan. Data yang diperoleh dianalisis untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna serta mengidentifikasi keunggulan dan aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Hasil Monitoring dan Evaluasi Kepuasan Pengguna Tahun Akademik 2022–2023 menjadi bahan masukan bagi STIKES Dian Husada dalam meningkatkan kualitas proses pendidikan, penyusunan kurikulum, serta pengembangan kompetensi lulusan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan tuntutan pelayanan kesehatan yang terus berkembang. Dengan demikian, pelaksanaan Monev ini mendukung terciptanya budaya mutu dan peningkatan kualitas institusi secara berkesinambungan.