Kepuasan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2024–2025 merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pengukuran kepuasan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh institusi, meliputi aspek tata kelola, pelayanan administrasi, pengembangan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Survei kepuasan menjadi bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Hasil pengukuran kepuasan dosen dan tenaga kependidikan Tahun Akademik 2024–2025 menunjukkan bahwa secara umum layanan yang diberikan oleh STIKES telah mampu memenuhi harapan para pengguna layanan internal. Dosen menilai bahwa berbagai kebijakan dan dukungan institusi telah membantu pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal. Sementara itu, tenaga kependidikan merasakan adanya dukungan yang baik dalam pelaksanaan tugas administrasi maupun pelayanan akademik, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja. Tingginya tingkat kepuasan ini mencerminkan komitmen institusi dalam menciptakan budaya mutu serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aspek yang memperoleh penilaian positif dari dosen meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, pelayanan administrasi yang responsif, kesempatan pengembangan kompetensi, serta dukungan institusi terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Bagi tenaga kependidikan, kepuasan terutama ditunjukkan pada aspek hubungan kerja yang harmonis, kejelasan tugas dan tanggung jawab, kemudahan akses informasi, serta pelayanan manajemen yang mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Faktor-faktor tersebut berperan penting dalam meningkatkan motivasi, loyalitas, dan kinerja sumber daya manusia di lingkungan STIKES. Meskipun hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan yang baik, STIKES tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkesinambungan. Masukan dan saran yang diberikan oleh dosen maupun tenaga kependidikan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja dan pengambilan kebijakan pada periode berikutnya. Dengan adanya proses evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas layanan institusi semakin meningkat, tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan profesional, serta mampu mendukung pencapaian visi dan misi STIKES sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Pelaksanaan survei kepuasan dosen dan tenaga kependidikan ini juga menjadi wujud nyata penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Melalui mekanisme tersebut, STIKES berupaya memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan senantiasa berorientasi pada kepuasan pengguna, peningkatan kinerja organisasi, serta terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan demi mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2023–2024 dilaksanakan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal untuk mengukur tingkat kepuasan sivitas akademika terhadap berbagai aspek penyelenggaraan institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh institusi, meliputi aspek kepemimpinan, pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, komunikasi internal, kesejahteraan, serta dukungan terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Pelaksanaan survei kepuasan dilakukan secara terstruktur menggunakan instrumen yang telah disusun oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) dengan melibatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan sebagai responden. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam mengidentifikasi kekuatan dan area yang masih memerlukan perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan institusi secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun Akademik 2023–2024, diperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan dan kebijakan yang diterapkan oleh STIKES Dian Husada. Data hasil survei dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif untuk mengetahui tingkat pencapaian indikator kepuasan serta mengidentifikasi masukan dan saran dari responden. Selanjutnya, hasil analisis tersebut dibahas dalam rapat tinjauan manajemen sebagai bahan penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut peningkatan mutu. Dengan adanya Monev kepuasan ini, STIKES Dian Husada berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta mendukung tercapainya visi dan misi institusi dalam menghasilkan pendidikan tinggi yang bermutu dan berdaya saing.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) STIKES Dian Husada Tahun Akademik 2022–2023 merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk mengukur tingkat kepuasan sivitas akademika internal terhadap berbagai aspek penyelenggaraan institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai persepsi dosen dan tenaga kependidikan terhadap layanan yang diberikan oleh institusi, meliputi aspek kepemimpinan, tata kelola, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan, serta suasana kerja. Pelaksanaan monev dilakukan melalui penyebaran instrumen survei yang telah disusun oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) berdasarkan indikator yang relevan dengan standar mutu pendidikan tinggi, sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan tingkat kepuasan secara objektif dan terukur.
Hasil Monitoring dan Evaluasi Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun Akademik 2022–2023 selanjutnya dianalisis untuk mengidentifikasi kekuatan serta aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan dalam penyelenggaraan layanan institusi. Temuan yang diperoleh menjadi dasar bagi pimpinan STIKES Dian Husada dalam menyusun kebijakan dan program perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, profesional, dan mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Selain itu, pelaksanaan monev ini juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang menekankan pentingnya budaya mutu melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), sehingga keberlangsungan mutu pendidikan dan tata kelola institusi dapat terus terjaga dan berkembang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan.