Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepuasan Mahasiswa terhadap Pelayanan STIKES Dian Husada Tahun 2024-2025 merupakan salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu sebagai upaya untuk menjamin dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tingkat kepuasan mahasiswa terhadap berbagai layanan yang tersedia di lingkungan kampus, sehingga dapat diketahui aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik maupun aspek yang masih memerlukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan. Pelaksanaan monev kepuasan mahasiswa dilakukan secara sistematis melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa aktif dari seluruh program studi di STIKES Dian Husada. Instrumen yang digunakan mencakup berbagai aspek pelayanan, antara lain pelayanan akademik, pelayanan administrasi, pelayanan kemahasiswaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, teknologi informasi, serta pelayanan pendukung lainnya. Pengumpulan data dilakukan secara objektif dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas responden sehingga mahasiswa dapat memberikan penilaian dan masukan secara jujur serta konstruktif.
Hasil monitoring dan evaluasi kepuasan mahasiswa menjadi sumber informasi yang sangat penting bagi pimpinan institusi dan unit-unit terkait dalam melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan yang telah diberikan. Analisis terhadap data yang diperoleh dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kepuasan mahasiswa, mengetahui kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mahasiswa. Dengan demikian, hasil monev tidak hanya digunakan sebagai bentuk pengukuran kualitas pelayanan, tetapi juga sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan monev ini, STIKES Dian Husada berkomitmen untuk mewujudkan budaya mutu yang berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa sebagai pengguna utama layanan pendidikan tinggi. Umpan balik yang diberikan oleh mahasiswa menjadi bagian yang sangat penting dalam mendukung terciptanya pelayanan yang efektif, responsif, transparan, dan profesional. Selain itu, hasil monev juga menjadi salah satu bentuk implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di STIKES Dian Husada senantiasa mengalami peningkatan kualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKES Dian Husada melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepuasan mahasiswa terhadap layanan kampus tahun 2023-2024 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh umpan balik secara langsung dari mahasiswa mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh institusi, baik layanan akademik maupun nonakademik. Aspek yang dievaluasi meliputi pelayanan administrasi akademik, sarana dan prasarana pembelajaran, layanan perpustakaan, laboratorium, teknologi informasi, pelayanan kemahasiswaan, serta responsivitas tenaga kependidikan dan unit-unit pendukung lainnya. Pelaksanaan monev dilakukan melalui penyebaran instrumen survei kepada mahasiswa dari seluruh program studi sehingga diperoleh data yang objektif dan representatif sebagai bahan pengukuran tingkat kepuasan pengguna layanan.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut kemudian dianalisis oleh BPM STIKES Dian Husada untuk mengidentifikasi keunggulan maupun aspek yang masih memerlukan perbaikan. Temuan yang diperoleh menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan kepada mahasiswa secara berkelanjutan. Selain sebagai sarana pengendalian mutu, kegiatan monev ini juga menjadi wujud komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada kepuasan mahasiswa sebagai pengguna utama layanan pendidikan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara periodik, STIKES Dian Husada berupaya memastikan bahwa seluruh layanan kampus mampu mendukung terciptanya lingkungan akademik yang kondusif, profesional, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan
Pada Tahun Akademik 2022–2023, Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKES Dian Husada melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tingkat kepuasan mahasiswa atas berbagai layanan yang diselenggarakan oleh institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh umpan balik secara langsung dari mahasiswa sebagai pengguna layanan utama, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit-unit kerja di lingkungan kampus. Monev dilaksanakan melalui penyebaran instrumen survei yang mencakup aspek layanan akademik, kemahasiswaan, administrasi, sarana dan prasarana, perpustakaan, laboratorium, serta pelayanan tenaga kependidikan. Hasil pengukuran tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, secara umum mahasiswa memberikan penilaian yang baik terhadap layanan yang diberikan oleh STIKES Dian Husada selama tahun akademik 2022–2023. Berbagai aspek pelayanan dinilai telah memenuhi kebutuhan mahasiswa, terutama dari segi responsivitas tenaga kependidikan, kenyamanan lingkungan belajar, ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran, serta kemudahan akses informasi akademik. Temuan yang diperoleh dari kegiatan monev ini selanjutnya dianalisis oleh BPM untuk menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara periodik, STIKES Dian Husada berkomitmen untuk terus meningkatkan kepuasan mahasiswa serta menjamin terselenggaranya pelayanan pendidikan yang efektif, profesional, dan sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi