Rencana tindak lanjut Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKES Dian Husada disusun sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta visi dan misi institusi. Kegiatan tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi, monitoring, audit mutu internal, serta berbagai masukan dari pemangku kepentingan, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, maupun pengguna lulusan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan program perbaikan dan pengembangan yang terarah, sistematis, serta berkesinambungan.
Dalam bidang pendidikan, BPM berupaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui penguatan implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), peningkatan kompetensi dosen melalui pelatihan dan workshop, serta pengembangan metode pembelajaran yang inovatif dan berpusat pada mahasiswa. Selain itu, BPM juga mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran guna mendukung terciptanya suasana akademik yang efektif, interaktif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, BPM melakukan tindak lanjut berupa peningkatan kualitas tata kelola, monitoring capaian kinerja, serta mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah dosen maupun mahasiswa. BPM juga berupaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi dan mitra strategis untuk mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih inovatif dan berdampak bagi masyarakat luas.
Selanjutnya, dalam bidang tata kelola dan administrasi, BPM melakukan pemantauan terhadap pemenuhan standar mutu pada setiap unit kerja serta memastikan bahwa rekomendasi hasil Audit Mutu Internal (AMI) dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh unit terkait, penyusunan program perbaikan, serta evaluasi berkala terhadap pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan demikian, budaya mutu dapat tumbuh dan menjadi bagian integral dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pendidikan di STIKES Dian Husada.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement), BPM akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program yang telah dijalankan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui pelaksanaan siklus tersebut, diharapkan seluruh standar mutu yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal sehingga mampu meningkatkan daya saing institusi serta menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan kesehatan di masyarakat.